Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Pentingya Membangun Keluarga Meu’adap demi mengatasi angka Perceraian Dalam masyarakat

Rabu, 12 Juni 2019 | 16:56 WIB Last Updated 2019-06-12T10:11:40Z
Dalam Membangun Keluarga Pasti ada tantangaan dan hambatan untuk mencapai keluarga yang sakinah ,mawaddah,warahmah, pasti sagat perlu Nilai-Nilai iman,Moral, Budaya dan   Apa Sajakah Yang Ditanamkan Supaya Keluarga Berkembang Menjadi
Beradab Dan dengan demikian mampu bersikap adil,Tentu saja keluarga sagat  perlu menumbuhkan dan mengungkapkan perasaan cinta kasih dengan saling menghargai/menghormati anggota keluarga yang lain, sekaligus mereka juga belajar peduli, bertanggung jawab, jujur serta terbuka akan perbedaan dan pendapat yang lain.

Anggota keluarga juga harus  saling menolong, mendukung dan melengkapi serta bersikap sopan. Seandainya terjadi kesalahan, yang menyinggung, melukai, ataupun merugikan, anggota keluarga belajar untuk saling mengingatkan, lalu ada yang menyadari kesalahan, meminta maaf dan yang lain mau memaafkan, kemudian kembali membangun relasi yang baik di antara mereka maka dari itu ini mungkin langka bisa di wujudkan bila kita bisa belajar dari awal dalam pengetahuan Agama untuk menciptakan keluarga aman dan damai di kemudian hari.

Membagun Keluarga yang beradab akan menjamin hadirnya keadilan, karena mereka peduli pada yang kecil dan lemah, mendahulukan yang sakit dan menderita, membela yang tersingkir dan teraniaya, serta menghargai satu sama lain lebih dari pada benda harta miliknya.

Orang yang beradab dapat diharapkan mampu bersikap adil terhadap diri mereka sendiri, terhadap sesama dan terhadap Allah SWT inilah yang harus kita mulai untuk membagun keluarga yang harmonis satu sama lain untuk mengatasi persoalan di tegah masyarakat yang lagi haru-hara yang lagi  mencari jalan keluar .

Memang Manusia diciptakan Allah berpasang-pasangan agar dapat saling menyayangi, saling menerima dan memberi  antara satu dengan yang lainnya, untuk memperoleh ketentraman jiwa dalam rangka menunjang penghambaan kepada Allah SWT. Maka Melaksanakan pernikahan adalah melaksanakan perintah agama dan sekaligus mengikuti jejak dan sunnah para rasul Allah.

Karena itu, jika seseorang sudah mencukupi persyaratan untuk menikah maka dia diperintahkan untuk melaksanakannya, karena dengan menikah hidupnya akan lebih sempurna namun  perlu persiapan  baik ilmu pegetahuan,ekonomi  lainya.

 Karena Dalam pandangan al-Qur’an, salah satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah antara suami, istri dan anak-anaknya.

Dalam hal ini menikah memang tidak ada larangaan bagi insan namun perlu berkaca dari kasus di Mahkamah Syar`iyah Aceh menyatakan kasus perceraian dan telah diputuskan oleh Peradilan Mahkamah Syari’iyah Islam di 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tahun 2018 meningkat 13,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.“pada 2017 ada 4.917 kasus dan 2018 meningkat menjadi 5.562 kasus ,perkara cerai talak 1.331 dan cerai gugut 3.586. Kemudian, di 2018 cerai talak 1.562 dan cerai gugat 4.000,”ini  rinci data Mahmakah Syari`iyah Aceh.

Penyebab terjadinya perceraian ada beberapa faktor diantaranya, perselisihan dan pertengkaran yang berkelanjutan serta meninggalkan salah satu pihak tanpa ada kabar,Kemudian, faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tanggan atau KDRT, dihukum penjara, terlibat kasus narkoba, poligami, terlibat judi, cacat badan dan lain sebagainya.

 “Perceraian paling tinggi itu ada tiga faktor, pertama perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, kedua meninggalkan salah satu pihak, terakhir faktor ekonomi,maka ini pengalaman bagi kita untuk perubahan di masa depan agar jaauh dari hal demikian.

Maka kepada calon  kepala keluarga agar membina rumah tangganya dengan penuh pengertian dan tidak mengedepankan emosional saat terjadi perbedaan pendapat, serta  kita berharap pada pemerintah agar segera lahir solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, misalnya dengan mengeluarkan peraturan bupati/walikota kepada seluruh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan agar ada pembekalan pranikah di desa yang sempurna bukan hanya sibol  namun keseriusan untuk mengatasi  ini agar yang sudah terjadi tidak terulangi  sehingga harapannya angka perceraian yang cukup tinggi itu bisa diturunkan dalam masyarakat .

Problem semacam inilah yang tentunya menjadi perhatian serius bagi setiap orang yang mau menikah dan juga pemerintah harus ambil peran untuk mencari solusi dan cara hingga menurunnya angka peceraian dalam masyarakat.

Apabila dibiarkan akan menjalar pada orang lain dan terus bertambah , bukan lagi dalam rumahnya sendiri dan orang lain tapi jadi tren dalam masyarakat sedikit-sedikit cerai. Lebih-lebih akan mengakibatkan yang sangat serius, seperti membunuh atau melukai orang lain saat khasus ini tidak ada jalan keluar. Apabila sudah mencapai tahap yang demikian, ini akan sulit di cegah.

Dari situlah penanaman  ilmu bekeluarga sangat dibutuhkan seorang yang belum menikah. Di mana dengan pendekatan tauhit,akhlak, moral, dan pemahaman yang mencerdaskan, akan membuat Catin  menjadi peka terhadap keluargan.

Seperti mengedepankan sikap menghargai akan selalu dikedepankan. Sebagai salah satu sikap untuk menuju pemahaman tentang membagun kelurga yang SAMAWA  itu sagat penting demi utuhnya keluarga hingga akhir hanyat.

Tentunya dengan konsep ini, seorang yang akan menjadi kepala keluarga akan menyiapkan ilmu pengetahuan,ekonomi , sosial yang mapan dan  pandai mengendalikan diri saat dalam bekerluraga demi mehindarkan perceraian dan lainya.

Sebab keluarga beradap sudah terbekali bagaimana menjadi insan yang pandai mengedepankan sikap menjaga dari pada melukai orang lain.  ini akan menjadi modal penting untuk contoh pada generasi yang sangat dibutuhkan di era millennial sekarang ini.

Maka Sudah semestinya pendidikan bekeluarga diajarkan sebelum menikah baik di lembaga pemerintah atau non pemerintah demi mengatasi persoalan dan permasalahan dalam masyarakat , agar mampu mewujudkan bangsa yang beradab dalam keluarga dan jadi contoh teladan bagi negara lain.

Semoga ALLAH SWT memberikn kita jalan yang di ridhainya dan jauh dari persoalan di dunia dan akhirat, dan tulisan ini jadi bahan renugan dan perubahan baik yang sudah menikah atau yang akan menikah sehingga apa yang sudah terjadi di hadapan mata akan jadi pegalaman bagi kita untuk masa akan datang.

Penulis ;
Kabid Pemberdayaan Umat Badko HMI Aceh
Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN lhokseumawe
Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat