Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Direktur Penerangan Agama Islam : Majelis Taklim telah banyak memberikan kontribusi dalam ikut mencerdaskan bangsa dan negara

Senin, 02 Desember 2019 | 13:46 WIB Last Updated 2019-12-02T06:46:09Z
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi dikutip dari halaman kemenag.go.id menjelaskan bahwa pemerintah sudah sepatutnya memperhatikan lebih kepada majelis Taklim yang ada saat ini, karena lembaga ini telah banyak memberikan kontribusi dalam ikut mencerdaskan bangsa dan negara.

Haul Sirul Mubtadin
 

"Emak-emak yang tidak bisa mengakses dunia pendidikan formal melalui sekolah, dan madrasah, dibina oleh majlis taklim,Begitu juga bapak-bapak yang sibuk bekerja sampai pensiun, sehingga belum sempat belajar agama, ditampung oleh majlis taklim. Anak putus sekolah diajari agama di majlis taklim. Bahkan, saya pernah mengajar ngaji para asisten rumah tangga melalui majlis taklim, " ujarnya di Jakarta

Karena secara regulasi didalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur pendidikan keagamaan.

Regulasi ini lalu dijabarkan dalam PP No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan yang menyebut secara eksplisit bahwa majlis taklim merupakan lembaga pendidikan nonformal.

Dengan demikian, majelis taklim juga berhak atas anggaran fungsi pendidikan yang alokasinya mencapai 20% dari anggaran negara.

"Majelis taklim justru melaksanakan pendidikan agama kepada masyarakat yang tidak terjangkau dan tersentuh dunia pendidikan formal. Oleh karena itu, majelis taklim perlu diberikan perhatian, dibantu untuk peningkatan manajemen pengelolaannya agar semakin bisa memberdayakan masyarakat di sekitarnya," tegas Juraidi. 

Melalui PMA No 29 tahun 2019, Kementerian Agama ingin memberikan penguatan terhadap keberadaan majelis taklim. Penguatan dilakukan secara komprehensif mencakup lima rukun majelis taklim, yaitu: jamaah, ustadz/ah, pengurus, tempat, dan materi taklimnya. "Kalau soal pakaian seragam dan lainnya, itu sunnah saja," ujarnya berkelakar.

Disinggu terkait Bab Pembinaan yang dinilai sebagai intervensi dan menggurui, Juraidi menjelaskan bahwa aspek pembinaan sangat luas. Pembinaan antara lain dilakukan dalam bentuk menerbitkan juknis, modul, pedoman,  melakukan pendataan, mengundang rapat, menyampaikan informasi, bahkan memberikan bantuan termasuk bagian dari pembinaan.

"Pembinaan diberikan sesuai kebutuhan majelis taklim, pada aspek yang memang masih memerlukan penguatan. Kemenag tentu  tidak berpretensi menggurui," tandasnya.


Sumber : Kemenag.go.id