Bungkesmas (Tabungan Kesehatan Masyarakat) sebagai Asuransi Mikro Sosial Natural ACEH sebagai JAMINAN PENGHASILAN ACEH (JPA) untuk mendapat santunan dan manfaat lainnya.
Program BUNGKESMAS ini terselenggara atas kerjasama antara Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) dengan Natural Aceh.
Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) Kerjasama dengan LRPK Natural Aceh
Latar Belakang
Banyak masyarakat yang terkena musibah akhirnya menjual peralatan usaha mereka dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bungkesmas, hadir memberikan jaminan kesehatan berupa santunan rawat inap, kecelakaan, cacat dan kematian yang diharapkan dapat membantu menyelamatkan perekonomian banyak orang dari keterpurukan musibah.
Bungkesmas mendidik dan memberdayakan masyarakat untuk memiliki kesadaran menabung dan memiliki jaminan kesehatan mandiri. Ini adalah sebuah terobosan agar masyarakat khususnya kalangan ekonomi rendah yang rentan terhadap kemiskinan dapat terproteksi.
Program ini bertujuan untuk mendidik dan memberikan pemahaman bahwa kesehatan merupakan elemen penting dalam peningkatan produktivitas kerja dan pendapatan mereka.
Program ini dibuat untuk semua masyarakat Aceh khususnya masyarakat dan pekerja formal (ASN, Pegawai BUMN, Pegawai Swasta dan lainnya) serta pekerja informal seperti (Guru Kontrak/Bakti, Pegawai Honor, IRT/mengurus rumah tangga, mahasiswa, pedagang, asisten rumah tangga, guru honor, buruh, petani, nelayan, tukang becak, tukang cuci, driver gojek, driver grab dan lain sebagainya).
Dengan program Bungkesmas ini, masyarakat diharapkan dapat bekerja lebih tenang karena memiliki dana cadangan kesehatan dan jaminan asuransi kesehatan, kecelakaan, dan kematian selama satu tahun penuh.
Lebih dari itu, program ni memberikan akses kepada seluruh masyarakat untuk dapat memiliki jaminan asuransi kesehatan dan kecelakaan murah dan mandiri.
Kemitraan dan Pendanaan:
Sumber Dana santunan Program ini berasal dari Takaful Syariah (Pusat) melalui STF UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Jenis Program:
Syariah (Akad tolong menolong)
Syarat Mendaftar:
Berusia 17 – 64 tahun
Menyerahkan Foto KTP
Menulis no Hp, nama ahli waris dan hubungan ahli waris
Membayar biaya pendaftaran
Cara Klaim:
Seluruh proses klaim bersifat less paper dan seluruhnya dikoordinasikan melalui WhatsApp ke Admin Bungkesmas Aceh:
Surat Keterangan Dokter diatas kop IGD, Klinik, Puskesmas, RS dan distempel untuk menggganti penghasilan per hari/operasional keluarga selama dirawat
Untuk Kecelakaan : Surat Keterangan Polisi
Untuk Operasi : Foto Copy Kuitansi/Surat Keterangan Operasi dari RS
Untuk Meninggal: Surat Keterangan Geuchik
*Santunan Bungkesmas berlaku untuk seluruh fasilitas kesehatan (RS, IGD, Klinik, Puskesmas) Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia.
Izin Pemerintah:
Telah tercatat oleh OJK maupun Bapepam-LK, dengan rincian :
1. Z Life Protection S-6474/NB.111/2015 10 Desember 2015
2 Asuransi Kecelakaan Diri S-14821/BL/2012 28 Desember 2012
3 Asuransi Kesehatan Medicash S-11605/BL/2010 28 Desember 2010
Informasi Tambahan:
Kepesertaan akan aktif 10 hari sejak pendaftaran, klaim sebelum 10 hari sejak mendaftar tidak dapat dibayarkan.
Namun jika kecelakaan dan meninggal otomatis langsung mendapat santunan
Pengecualian:
Bungkesmas tidak akan mengganti membayar santunan pada kasus berikut:
Sebab kehamilan, melahirkan, keguguran dan komplikasi lainnya
Sengaja melukai diri, bunuh diri, percobaan bunuh diri dan melakukan tindakan kriminal.
Perbuatan kejahatan atau tindakan kriminal oleh kerabat atau ahli waris atau pihak yang berkepentingan atas asuransi ini
Olahraga extrim dan terlatih
Terinveksi virus HIV, AIDS atau komplikasinya
INFORMASI LEBIH LANJUT
+62 813-7557-6258 AN. AZHARI
+62 822-7640-4550 AN. ISMADINUR
+62 853-7057-3773 AN. SRI MULYANTI