Selamat sore sahabat Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat / GPPM semua kali ini kita akan berbagi informasi bagaimana caranya Cek Subsidi Listrik melalui NIK Tanpa aplikasi.
Berikut cara cek Subsidi Listrik terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui NIK KTP kita masing-masing atau mungkin NIK kita sudah di gunakan oleh orang lain.
1. Silahkan buka Web PLN melalui layanan.pln.co.id atau layanan.pln.co.id/PBMohon.html atau juga bisa melalui aplikasi PLN Mobile
2. Silahkan pilih di pasang baru jika dibuka melalui layanan.pln.co.id, pertama-tama silahkan setuju dulu konfirmasinya
3. Isi data mulai provinsi, Kab, Kec, kelurahan dan isi NIK KTP
4. Lalu pilih Produk layanan, peruntukan dan pilih daya
5. Dengan sendirinya akan muncul pop up notifikasi Konfirmasi ya.
Mudah bukan, silahkan di coba dan lihat hasilnya, semoga bermanfaat.
Lihat Gambar
Berikut cara cek Subsidi Listrik terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui NIK KTP kita masing-masing atau mungkin NIK kita sudah di gunakan oleh orang lain.
1. Silahkan buka Web PLN melalui layanan.pln.co.id atau layanan.pln.co.id/PBMohon.html atau juga bisa melalui aplikasi PLN Mobile
2. Silahkan pilih di pasang baru jika dibuka melalui layanan.pln.co.id, pertama-tama silahkan setuju dulu konfirmasinya
3. Isi data mulai provinsi, Kab, Kec, kelurahan dan isi NIK KTP
4. Lalu pilih Produk layanan, peruntukan dan pilih daya
5. Dengan sendirinya akan muncul pop up notifikasi Konfirmasi ya.
Mudah bukan, silahkan di coba dan lihat hasilnya, semoga bermanfaat.
Lihat Gambar
silahkan dibagi buat sahabat Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat lainnya Ya ! biar kita tahu semua dan bermanfaat bagi yang belum tahu.
#GerakanPemudaPeduliMasyarakat
#GPPMAceh
#GPPM
#gppmaceh.com
#SahabatGPPM