Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

MUDIK LEBARAN 2021 DITIADAKAN

Jumat, 26 Maret 2021 | 12:28 WIB Last Updated 2021-03-26T05:30:13Z
Dilansirkan dari situs berita detikNews Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021. Larangan ini tidak cuma berlaku buat ASN serta karyawan BUMN, tetapi untuk seluruh karyawan swasta.
" Sesuai dengan arahan dari bapak presiden serta hasil keputusan rapat koordinasi tingkatan menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipandu Menko PMK dan hasil konsultasi dengan presiden hingga diresmikan kalau tahun 2021, mudik ditiadakan.," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat( 26/ 3/ 2021).

" Sehingga upaya vaksinasi yang lagi dicoba dapat menciptakan keadaan kesehatan yang semaksimal bisa jadi cocok yang diharapkan," sambungnya.

Nantinya, hendak terdapat aturan- aturan terpaut peniadaan mudik. Muhadjir melaporkan cuti bersama Idul Fitri ada tetapi tidak buat mudik.

" Cuti bersama Idul Fitri 1 hari senantiasa ada tetapi tidak boleh terdapat kegiatan mudik," ucap Muhadjir.

Muhadjir berkata segala departemen serta lembaga hendak melaksanakan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6 s/d 17 mei 2021.

" Larangan mudik yang dimulai pada tanggal 6 - 17 Mei 2021 serta saat sebelum serta setelah bertepatan pada itu, diimbau pada warga buat tidak melaksanakan pergerakan ataupun kegiatan- kegiatan yang ke luar wilayah kecuali betul- betul dalam kondisi menekan serta butuh," katanya.