Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

MENGAPA ULAMA ACEH TEMPO DULU MENULIS KITAB DALAM BAHASA MELAYU BUKAN DALAM BAHASA ACEH?

Rabu, 20 Oktober 2021 | 22:19 WIB Last Updated 2021-10-20T15:19:24Z

Aceh pada abad XV setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis, banyak pendakwa dan pindah ke Aceh. penulis sejarah DGE Hall dalam buku A History of Southeast Asia, yang diterbitkan tahun 1968 di London, Inggris oleh penerbit The Mac-Millan Press, menjelaskan bahwa, Aceh saat itu berkembang menjadi pusat studi agama Islam di Asia Tenggara.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh B Schrieke dalam Indonesian Sociological Studiest Selected Writings, 1957, The Hague, W. van Hoeve, serta oleh Syed Muhammad Naquib Al Attas dalam buku A Commentary on Hujjat al-Siddiq of Nural- Din al Raniri, 1986, Kuala Lumpur, Ministry of Culture.

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada masa itu menjadi pusat ilmu pendidikan Islam. Ada 17 cabang ajaran di masjid tersebut. Nah, karena yang belajar di sana bukan hanya orang Aceh, tapi para penuntut ilmu dari berbagai kawasan di Asia Tenggara, maka bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar study. Karena itu pula maka sampai sekarang kita menemukan kitab-kitab klasik yang ditulis oleh ulama Aceh menggunakan bahasa Melayu, bukan bahasa Aceh.

Penulisan kitab-kitab pengajaran itu juga dilakukan melalui Balai Setia Hukama yang merupakan tempat berkumpulnya para ilmuan hukama (ahli pikir) dan cerdik pandai untuk membahas dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Ada juga Balai Setia Ulama yang merupakan semacam study club tempat para ulama dan sarjana bertukar pikiran dan membahas masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Kemudian timbul pertanyaan susulan, apakah ada kitab klasik ulama Aceh yang ditulis menggunakan bahasa Aceh? Jawabannya tentu saja ada. Adalah Teuku Abdullah Sakti alias TA Sakti, pensiunan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK) yang sudah meneliti hal itu.

TA Sakti sangat ingin menambah referensi tentang penggunaan bahasa Aceh dalam karya tulis tempo dulu. Serta membantah anggapan yang berkembang selama ini, seperti pendapat orientalis barat Chistian Snouck Hurgronje yang tak lain merupakan Penasehat Pemerintah Hindia Belanda Untuk Urusan Pribumi dan Keagamaan pada masa Pemerintah Kolonial Belanda berkuasa di Nusantara.

Snouck Hurgronje berpendapat bahwa bahasa Aceh dalam karya tulis pertama kali digunakan dalam Hikayat Malem Dagang yang ditulis oleh Teungku Chik Pante Geulima dari Negeri Meureudu. Sementara HKJ Cowan berpendapat Hikayat Malem Dagang sudah ditulis pada abad ke-17.

TA Sakti yang giat mengalihaksarakan kitab-kitab klasik Aceh ke aksara latin itu, kurang sependapat dengan Snouck Hurgronje. Ia yakin penggunaan bahasa Aceh dalam karya tulis sudah dilakukan jauh sebelum abad ke-17.

Menurutnya, mula-mula bahasa Aceh digunakan sebagai sandingan bahasa Melayu. Artinya kitab-kitab klasik Aceh tempo dulu ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu lama, tapi tetap menggunakan bahasa Aceh di dalamnya sebagai sisipan.

Hanya saja, menurut TA Sakti, baru pada abad ke 13 hijriah atau abad 19 masehi, kitab-kitab klasik berbahasa Aceh muncul. Misalnya seperti kitab yang ditulis oleh Syekh Abdussalam kakek dari pahlawan nasional Teungku Syik Di Tiro yang menulis kitab Tambeh Tujoh yang ditulis pada tahun 1208 hijriah.

Kemudian ada lagi kitab Tanbihul Ghafilin yang ditulis oleh Syekh Jalaluddin Lam Gut dalam tahun 1241 hijrian (1827 masehi). Ada lagi Syekh Abdussalam yang menulis hikayat Akhbarun Na’im tahun 1269 hijriah. Kemudian ada Syekh Ismail Asyi yang menulis kamus empat bahasa, Arab, Turki, Melayu dan Aceh. Hingga kemudian tahun 1948 masehi ada Teungku Abdullah Arif yang menulis kitab Masailai Munadham.

Itu hanya beberapa kitab yang isinya ditulis dalam bahasa Aceh. TA Sakti meyakini masih banyak kitab-kitab klasik yang ditulis oleh ulama tempo dulu dengan menggunakan bahasa Aceh.

Yang menariknya adalah kitab Kisah Afrahu Tabib yang salah satu salinannya masih disimpan di Pustaka Leiden, Belanda. Kitab ini ditulis dalam bahasa Aceh, kemudian dialihaksarakan ke bahasa Melayu. Hingga kemudian versi bahasa Melayu lebih terkenal dari versi aslinya berbahasa Aceh.

TA Sakti kemudian juga meluruskan kesalahan Snouck Hurgronje dalam pembahasan tentang kitab Bakeumeunan. Snouck menamai kitab klasik Aceh ini Bakeumeunan hanya karena kata tersebut sering dijumpai dalam kitab yang diterjemahkannya secara bebas. Padahal menurut TA Sakti kitab itu berjudul Qawa’idul Islam.

Selain itu TA Sakti juga meneliti dan mengalihaksara kitan Umdatul Muhtajin karya ulama besar Aceh, Mufti Kerajaan Aceh Syeikh Abdur Rauf As Singkili yang dikenal sebagai Teungku Syiah Kuala.

Menariknya, pada tahun 2020 lalu TA Sakti juga mengalihakasaran lembaran-lembaran kitab klasik Aceh yang disimpan oleh British Library. Setelah diteliti dan dialihkasara olehnya, ternyata kitab itu berjudul Aqidatul ‘Awam. Isinya ditulis dalam bentuk syair dan hikayat berbahasa Aceh.

Kitab itu ternyata ditulis oleh Teungku Chik Di Tiro. Tapi tidak bisa dipastikan apakah ditulis pada masa Teungku Chik Di Tiro memimpin perang Aceh melawan Belanda, atau pada masa sebelum perang.

Karena diketahui dalam masa perang sekalipun Teungku Chik Di Tiro tetap aktif menulis kitab berbahasa Aceh, salah satunya kitab yang berjudul Nasha’ihul Ghazat yang artinya nasehat peperangan.

Kitab ini juga sudah pernah diteliti oleh Prof Dr Imran dan Teuku Abdullah dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, setelah naskahnya diambil di Pustaka Leiden, Belanda. Tapi sayangnya sampai Prof Dr Imran meninggal, hasil penelitian itu tidak diterbitkan.[]
(by ;  iskandar norman)

sumber fecebook
muslim karuniawan