Rapat Kerja Daerah Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMMI) Daerah Aceh Ke-3 membahas beberapa poin permasalahan yang ada di Provinsi Aceh,Dimulai dari Tambang ilegal yang sangat meresahkan masyarakat, terjadinya banjir di setiap Kabupaten / Kota Provinsi Aceh yang belum juga menemukan solusi jangka panjang,kemudian juga terjadinya penebangan hutan dan terjadinya ekploitasi di setiap Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
Contohnya Kabupaten Aceh Barat di Sungai mas, Pantee cermen dan sekitarnya.
Fuaddi selaku Ketua Departemen Advokasi & Hukum HMMI Daerah Aceh mengatakan “kami meminta agar dapat dibuat nya tambang rakyat dengan maksud tambang tersebut di atur langsung oleh setiap masyarakat dan juga tambang liar ini diatur dalam Undang-Undang nomot 13 Tahun 2020 UU nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintah aceh dan turunan pp nomor 96 tahun 2021, Qanun aceh nomor 15 tahun 2013 dan sejumlah turunan lainnya, Pemerintah Aceh sekarang harus mengambil sikap tentang tambang yang ada di aceh, dan juga poin kedua adalah gajah liar yg ada di Kabupaten Pidie, karena dengan adanya gajah liar yang merusak perkebunan masyarakat setempat sehingga menghambat perekonomian warga di dusun karang kuda desa bunin, kecamatan serbajadi.” Ujar fuaddi,
Dalam hal ini Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMMI) indonesia Daerah Aceh juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar membentuk tim pengawasan gajah apakah dari Polisi Hutan atau sejenisnya. Terkait hal ini, kerena ada belasan hektar lahan masyarakat di rusak oleh kawanan gajah liar, poin ketiga adalah Tentang Gas Elpiji dimana gas Elpiji tidak tepat sasaran dan jugak harga di permainkan oleh agen-agen kecil dengan mendapat keuntungan yang lebih besar, kami dari HMMI DAERAH ACEH meminta kepada polres di setiap daerah agar menindak lanjuti kasus yang seperti ini, karena imbasnya ke masarakat- masyarakat kecil,pedangang dan juga keluarga-keluarga kurang mampu.” Tutup Ketua Departemen Advokasi Hukum & Ham HMMI Daerah Aceh.