Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

PD IPARI Kabupaten Bireun Dikukuhkan, Pertama Se-Aceh

Jumat, 27 Oktober 2023 | 20:12 WIB Last Updated 2023-10-27T13:12:47Z

Bireuen - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupatn Bireuen, Dr. H. Muhammad Amin, S. Ag., M. A mengukuhkan Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indoesia (IPARI) Kabupaten Bireuen di Aula Kantor Kemenag Bireuen, Kamis (26/10/2023).

IPARI ini merupakan rumah besar bagi penyuluh agama sebagai organisasi profesi resmi bagi semua penyuluh agama. IPARI sendiri telah dibentuk pada 26 Mei 2023 di Jakarta. Sedangkan pengukuhan PW IPARI Aceh dilakukan oleh  Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H. Azhari pada 25 September 2023. 

Pengukuhan IPARI Kabupaten Bireuen menjadi pengukuhan pertama setelah dikukuhkannya Dra. Evi Sri Rahayu, M. Sos sebagai Ketua IPARI Aceh.  Adapun Drs. Muzakkir dan Syartai, S. HI., M. Si. dikukuhkan sebagai Ketua dan Sekretaris Daerah IPARI Bireuen. Sedangkan Dra. Wardah dukukuhkan sebagai bendaraha umum. 

Drs. Syukri Muhammad Amin dan Bahriarsyah, S. Sos. I sebagai Ketua I dan Ketua II. Sedangkan Sekretaris I dan II diduduki oleh Nurjannah, S. Ag dan Zahrul Fuadi, S. Fil.I., MA.

Kepala Kankemenag Bireuen dalam sambutannya menjelaskan IPARI sebagai wadah peningkatan profesionalitas penyuluh agar perannya lebih eksis baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan.

“Melalui wadah Ipari diharapkan agar Penyuluh Agama Islam baik PNS, Non PNS maupun PPPK dapat memberikan edukasi, motivasi, loyalitas tinggi, dedikasi dan Inovasi serta bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik mungkin dan penuh amanah”. Lanjut Aby, sapaan Kakankemenag Bireuen.

Hadir pada pengukuhan PD IPARI Bireuen, Hj. Rosmiati, S. Ag., M. Sos. dan Supiati, S. Ag., M. Sos. perwakilan pengurus PW IPARI Aceh, H. Rifal Fauzal, SH selaku Kabag TU dan Kasie dilingkungan Kemenag Bireuen.

Rosmiati dalam sambutannya mewakili Ketua IPARI Aceh memberikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah serta pengukuhan pengurus IPARI Kabupaten Bireuen.

“Hari ini ketua terpilih beserta seluruh pengurus telah membuat sejarah, karena menjadi pengurus pertama untuk Kabupaten Bireuen, kita berharap pembentukan IPARI ini bukan hanya sekadar instruksi dari Menteri Agama, namun yang kita nantikan adalah kinerja”, papar Rosmiati.

Selanjutnya beliau menghimbau kepada pengurus IPARI Kabupaten Bireuen yang dilantik dan dikukuhkan,  agar dapat mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang diamanahkan, dipercayakan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggungjawab.

“Penyuluh Agama harus setia dan taat kepada bangsa dan negara, Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Aturan hukum negara yang berlaku serta kepada Pemerintah”. tegasnya.

Selain pengukuhan, rangkaian acara pada hari yang sama juga dilaksanakan bimbingan dan pembinaan kepada 39 Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menerima SK pada 1 Agustus 2023.

Bimbingan dan pembinaan diberikan oleh Kasie Bimas Islam Kemenag Bireuen, Iskandar, S. HI. dalam materi Upaya Membangun Komitmen Kepenyuluhan. Selain itu hadir sebagai narasumber lain Hj. Rosmiati, S. Ag., M. Sos dan Supiati, S. Ag., M. Sos. 

Keduanya memberikan pembinaan terkait hak, kewajiban, uraian tugas dan tanggung jawab PPPK sebagai Penyuluh Agama Islam. Materi diakhiri dengan penyampaian presentasi giat kepenyuluhan oleh Putri Mizanna, S. HI. 

Dalam presentasinya, Penyuluh Kecamatan Pandrah, yang juga tercatat sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Generasi Qur’ani Aceh ini memperlihatkan cuplikan aktifitas PAI Kabupaten Bireuen yang beragam.

Selama ini, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Bireuen telah berkiprah dalam masyarakat tidak hanya dalam menyampaikan pesan agama, namun turut aktif dalam menyampaikan pesan pembangunan melalui bahasa agama, diantaranya penyuluhan stunting, imunisasi hingga sertifikasi halal. 

“Semoga sharing ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan penyuluh lain untuk kinerja yang lebih kreatif dan inovatif," pesannya pada akhir presentasi.  (Murhaban)