Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Habis Program, Tinggal Korupsi: Fenomena Ironi Pembangunan

Minggu, 16 Maret 2025 | 03:45 WIB Last Updated 2025-03-15T20:45:23Z

Korupsi dalam proyek pemerintah bukan lagi cerita baru. Setiap tahun, berbagai program pembangunan, bantuan sosial, atau proyek infrastruktur digulirkan dengan anggaran besar. Namun, tidak jarang setelah program selesai, yang tersisa justru skandal korupsi. Fenomena ini menunjukkan betapa korupsi telah mengakar dalam sistem birokrasi, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program.

Modus Korupsi dalam Program Pemerintah

Korupsi dalam proyek pemerintah biasanya terjadi dalam berbagai bentuk, di antaranya:

  1. Mark-up Anggaran – Biaya proyek digelembungkan agar ada keuntungan pribadi bagi pihak tertentu.
  2. Proyek Fiktif – Proyek yang hanya ada di atas kertas, tetapi anggarannya tetap cair.
  3. Pengurangan Kualitas – Material dan kualitas proyek dikurangi demi meraup keuntungan lebih banyak.
  4. Penyalahgunaan Dana Bansos – Bantuan sosial yang seharusnya diterima masyarakat malah dipotong atau dialihkan.
  5. Suap dan Gratifikasi – Uang suap untuk memenangkan tender atau proyek tertentu.

Dampak Korupsi bagi Masyarakat

Korupsi yang terjadi setelah program selesai meninggalkan dampak serius bagi masyarakat, seperti:

  • Infrastruktur yang buruk atau cepat rusak karena kualitas rendah.
  • Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran atau dikorupsi pejabat.
  • Kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun.
  • Perekonomian daerah terhambat akibat proyek yang tidak memberikan manfaat optimal.

Upaya Pencegahan dan Solusi

Untuk meminimalisir korupsi setelah program selesai, beberapa langkah perlu dilakukan:

  1. Transparansi Anggaran – Seluruh pengeluaran harus dapat diakses publik melalui sistem digital.
  2. Pengawasan Ketat – Melibatkan KPK, BPK, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi proyek.
  3. Hukuman Berat – Penerapan sanksi yang lebih tegas bagi pelaku korupsi agar menimbulkan efek jera.
  4. Sistem Lelang yang Lebih Ketat – Menghindari monopoli proyek oleh kelompok tertentu.
  5. Mendorong Partisipasi Masyarakat – Warga harus lebih aktif melaporkan dugaan korupsi.

Kesimpulan

Fenomena “Habis Program, Tinggal Korupsi” mencerminkan buruknya sistem pengawasan dalam proyek pemerintah. Jika dibiarkan, dampaknya akan semakin merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, reformasi sistem pengawasan, keterlibatan publik, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menghentikan siklus ini.

Apakah ada contoh kasus tertentu yang ingin kamu bahas lebih dalam terkait topik ini?