Teungku Haji Abdullah Ujong Rimba, seorang ulama kharismatik asal Aceh, merupakan figur penting yang memadukan peran sebagai ulama dayah dan nasionalis. Lahir dengan nama Abdullah pada bulan Rabi'ul Awwal 1318 H (Juni/Juli 1900) di Ujong Rimba, Pidie, Aceh, beliau adalah putra dari Teungku Haji Hasyim, seorang ulama dan Kadi Uleebalang Peusangan. Nama lengkapnya yang lebih dikenal, Abdullah Ujong Rimba, mencerminkan tradisi Aceh yang menisbahkan nama tokoh ulama kepada daerah asalnya.
Sejak kecil, beliau telah menunjukkan kecerdasan dan minat yang tinggi terhadap ilmu agama. Pendidikannya dimulai dengan mempelajari berbagai disiplin ilmu Islam, termasuk aqidah, akhlak, bahasa Arab, dan ushul fiqih. Pada usia 10 tahun (1917), beliau menimba ilmu di Dayah Leubeu Meunasah Blang, Pidie, di bawah bimbingan Teungku Ali, seorang ulama terkemuka. Di sana, beliau memperdalam bahasa Arab, fiqih, tafsir, dan tasawuf. Perjalanan pendidikannya berlanjut ke Dayah Lamsi di Banda Aceh (1922) di bawah asuhan Teungku Panglima Polem Muhammad Daud Syah (pahlawan nasional), dan kemudian ke Dayah Krueng Kalee Siem (1925) di bawah bimbingan Teungku Haji Muhammad Hasan Krueng Kalee. Di Dayah Krueng Kalee Siem, beliau tidak hanya memperdalam ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga mempelajari Tarekat al-Haddadiyah.
Pada tahun 1927, beliau menunaikan ibadah haji ke Mekah, sekaligus memperdalam ilmu dan berguru kepada seorang mursyid Tarekat al-Haddadiyah. Setahun kemudian, beliau kembali ke Aceh dan mendirikan Dayah Ujong Rimba di kampung halamannya. Dayah ini menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan agama dan Tarekat al-Haddadiyah, yang silsilahnya merujuk kepada Syaikh Abdullah al-Haddad hingga ke keluarga Rasulullah SAW. Beliau juga dikenal sebagai pengagum Syaikh Tanthawi al-Jawhari, penulis Tafsir al-Jawahir.
Teungku Haji Abdullah Ujong Rimba aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Pada tahun 1929, beliau bersama Teungku Muhammad Daud Beureueh dan ulama lainnya mendirikan Taman Jama'ah Diniyah. Beliau juga turut mendirikan Madrasah Sa'adah Abadiyah di Blang Paseh Sigli, Pidie.
Perannya dalam konteks politik Aceh juga patut dicatat. Awalnya, beliau terlibat dalam pemberontakan DI/TII pimpinan Teungku Muhammad Daud Beureueh. Namun, setelah dua tahun, beliau menarik diri dan bersama ulama-ulama Aceh lainnya yang berhaluan Aswaja, termasuk gurunya, Teungku Haji Muhammad Hasan Krueng Kalee, menyatakan penolakan terhadap pemberontakan tersebut, menyebutnya sebagai "bughah madzmumah" (pemberontakan tercela). Beliau berpendapat bahwa pemberontakan tersebut bertentangan dengan hukum Allah dan Rasul-Nya karena melawan pemerintahan republik yang sah yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, seorang muslim. Pandangan ini tertuang dalam bukunya, Hakikat Islam, yang menjelaskan bahwa politik atau siyasah merupakan strategi untuk mencapai kemaslahatan negara.
Sikap moderat dan bijaksana beliau juga terlihat dalam perannya sebagai Ketua MUI Aceh. Pada tahun 1981, dalam kontroversi seputar pementasan Barzanji oleh Rendra dalam MTQ Nasional di Masjid Raya Baiturrahman, beliau memberikan fatwa yang memperbolehkan pementasan tersebut, meskipun Rendra saat itu masih non-muslim.
Teungku Haji Abdullah Ujong Rimba wafat pada tanggal 11 September 1983, meninggalkan warisan yang besar bagi Aceh dan Indonesia. Beliau adalah contoh nyata seorang ulama yang menggabungkan keilmuan agama yang mendalam dengan kebijaksanaan dalam bernegara dan bermasyarakat. Kiprahnya sebagai ulama, pendidik, dan tokoh masyarakat menjadi inspirasi bagi generasi penerus.