Notification

×

Iklan

FOTO KEGIATAN

Indeks Berita

Solusi dan Gagasan Mengatasi Angka Perceraian di Aceh: Membangun Keluarga yang Tangguh dan Berkelanjutan

Rabu, 16 April 2025 | 21:09 WIB Last Updated 2025-04-16T14:10:09Z

:

Aceh, sebagai wilayah yang dikenal dengan kekayaan budaya, kekuatan adat, dan penerapan syariat Islam, tengah menghadapi sebuah fenomena sosial yang memprihatinkan—tingginya angka perceraian di masyarakat. Meskipun nilai-nilai agama dan adat Aceh memberikan pedoman yang jelas tentang pentingnya ikatan pernikahan, namun dalam kenyataannya, perceraian tetap terjadi dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Fenomena ini mengundang pertanyaan besar: mengapa pernikahan yang seharusnya menjadi perjalanan suci, justru berakhir dengan perpisahan yang menyakitkan?

Penyebab Utama Angka Perceraian di Aceh

Berdasarkan data yang ada, penyebab utama perceraian di Aceh antara lain adalah ketidakcocokan antar pasangan, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, dan kekerasan dalam rumah tangga. Secara khusus, Aceh memiliki tantangan tersendiri terkait penerapan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari, yang kadang justru memperburuk ketegangan dalam rumah tangga. Di samping itu, tekanan sosial, ketidakseimbangan peran antara suami dan istri, serta rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan pranikah turut berkontribusi pada maraknya perceraian.

Namun, persoalan ini bukanlah hal yang tidak dapat diatasi. Justru, diperlukan pendekatan yang lebih holistik, berbasis pendidikan, kearifan lokal, dan pemberdayaan ekonomi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, Aceh dapat menurunkan angka perceraian dan memperkuat fondasi keluarga.

Solusi Nyata dan Gagasan Berani untuk Mengatasi Perceraian

  1. Pendidikan Pra-Nikah yang Wajib dan Berkelanjutan

Pendidikan pranikah yang komprehensif harus menjadi syarat mutlak bagi pasangan yang hendak menikah. Tidak hanya sekadar membahas masalah agama dan hukum, tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Kursus atau pelatihan pranikah ini harus mencakup berbagai topik seperti pengelolaan keuangan keluarga, komunikasi yang efektif antar pasangan, cara mengatasi konflik, serta bagaimana menjaga keharmonisan rumah tangga.

Di Aceh, pendidikan pranikah yang berbasis pada ajaran Islam dan adat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pasangan siap menghadapi tantangan rumah tangga. Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan dan adat dapat bekerja sama untuk menyediakan pelatihan ini bagi calon pengantin, baik yang diadakan secara formal maupun berbasis komunitas.

  1. Meningkatkan Peran Lembaga Adat dan Tuha Peut dalam Mediasi Keluarga

Dalam tradisi Aceh, lembaga adat, khususnya Tuha Peut (lembaga peradilan adat), memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah sosial dan keluarga. Salah satu tugas utama Tuha Peut adalah menjadi mediator dalam konflik antar pasangan yang berpotensi menuju perceraian. Sebagai lembaga yang sangat dihormati, Tuha Peut perlu diberdayakan kembali untuk mendamaikan pasangan suami istri yang mengalami ketegangan sebelum mereka memutuskan untuk bercerai.

Pemberdayaan Tuha Peut dapat mencakup penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya mediasi adat dan bagaimana peran adat dapat membantu menyelesaikan masalah keluarga tanpa harus melibatkan proses hukum yang panjang. Dengan begitu, perceraian dapat dihindari pada tingkat yang lebih awal, dan masyarakat dapat menemukan solusi yang lebih bijaksana dan berdasarkan nilai-nilai lokal.

  1. Konseling dan Terapi Keluarga sebagai Tahapan Sebelum Perceraian

Salah satu langkah preventif yang sangat penting adalah konseling keluarga. Setiap pasangan yang mengajukan perceraian di Mahkamah Syar’iyah harus diwajibkan untuk mengikuti proses konseling terlebih dahulu. Konseling ini bertujuan untuk membantu pasangan menghadapi masalah rumah tangga mereka, mengidentifikasi akar penyebab perselisihan, dan menawarkan solusi yang lebih bijaksana.

Proses konseling tidak hanya melibatkan pihak agama, tetapi juga melibatkan psikolog dan konselor keluarga. Mereka dapat membantu pasangan memahami kondisi emosional masing-masing, memperbaiki komunikasi, dan mengelola stres yang mungkin mengganggu keharmonisan rumah tangga. Dengan menyediakan layanan konseling yang mudah diakses, diharapkan pasangan dapat menemukan jalan tengah dan menghindari perceraian.

  1. Pemberdayaan Ekonomi Keluarga sebagai Solusi Krisis Rumah Tangga

Masalah ekonomi masih menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Aceh. Banyak pasangan mengalami ketegangan ketika sumber pendapatan tidak mencukupi, atau ada ketidakcocokan dalam mengelola keuangan keluarga. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi keluarga harus menjadi bagian integral dari upaya menurunkan angka perceraian.

Program-program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pengembangan usaha kecil menengah berbasis rumah tangga, dapat membantu pasangan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemerintah Aceh perlu menyediakan program pemberdayaan yang berbasis pada kebutuhan pasangan muda, terutama untuk perempuan yang seringkali terpinggirkan dalam bidang ekonomi. Dengan memberikan akses kepada perempuan untuk mengembangkan usaha atau memperoleh keterampilan baru, kita dapat menciptakan kemandirian ekonomi dalam rumah tangga yang pada akhirnya dapat mengurangi ketegangan yang disebabkan oleh masalah keuangan.

  1. Kampanye Budaya “Nikah sebagai Ibadah, Bukan Pelarian”

Di Aceh, pemahaman yang keliru tentang pernikahan seringkali menjadi akar masalah. Banyak pasangan yang menikah bukan karena komitmen jangka panjang, tetapi karena tekanan sosial atau pencarian solusi dari masalah pribadi mereka. Hal ini tentu berisiko tinggi untuk berujung pada perceraian. Oleh karena itu, perlu ada kampanye budaya yang mengedukasi masyarakat tentang makna pernikahan dalam perspektif agama dan adat.

Pernikahan harus dilihat sebagai ibadah, bukan sebagai pelarian dari masalah pribadi. Nikah adalah komitmen seumur hidup yang dibangun atas dasar cinta, tanggung jawab, dan kepercayaan. Kampanye ini dapat dilakukan melalui masjid, media sosial, dan lembaga pendidikan untuk mengubah pandangan masyarakat tentang pernikahan.

Gagasan Besar: Aliansi Keluarga Muda Aceh

Salah satu gagasan besar yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi perceraian adalah pembentukan Aliansi Keluarga Muda Aceh. Aliansi ini akan menjadi wadah bagi pasangan muda, mantan pasangan, konselor, tokoh agama, dan tokoh adat untuk saling berbagi pengalaman, saling mendukung, dan mencari solusi terhadap masalah rumah tangga.

Aliansi ini dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi perempuan untuk menyelenggarakan berbagai program edukasi, seminar, dan pelatihan yang fokus pada pembangunan keluarga yang sehat dan harmonis. Selain itu, aliansi ini dapat menjadi platform bagi pasangan muda untuk berdiskusi dan mendapatkan dukungan dalam menghadapi permasalahan rumah tangga mereka.

Kesimpulan: Menyelamatkan Keluarga untuk Menyelamatkan Aceh

Perceraian yang tinggi di Aceh tidak hanya menyangkut masalah pribadi antara suami dan istri, tetapi juga berdampak pada masyarakat secara luas. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, dan ketika keluarga-keluarga ini rapuh, maka fondasi sosial akan terguncang. Untuk itu, solusi yang terintegrasi—melibatkan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, peran adat, dan konseling—adalah langkah yang harus diambil bersama-sama.

Aceh perlu membangun sebuah gerakan yang kuat untuk mengurangi angka perceraian dan memperkuat keluarga sebagai pilar utama masyarakat. Pemerintah, tokoh agama, adat, serta masyarakat Aceh harus bekerja sama untuk menciptakan keluarga-keluarga yang sehat, harmonis, dan penuh kasih sayang. Keluarga yang kuat akan membentuk masyarakat yang tangguh dan Aceh yang lebih baik di masa depan.